KBIH “AL MABRUR”
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH CILACAP
SK Kakanwil Kemenag
Provinsi Jawa Tengah Nomor : 1361
Tahun 2015, tanggal 5
Mei 2015
MUQADDIMAH
Haji dan Umrah merupakan
salah satu ibadah (nusuk) yang diwajibkan
kepada umat Islam
yang memiliki kemampuan (istitha’ah). Ibadah Haji dan Umroh wajib dilaksanakan
secara
sempurna, seperti ditegaskan
dalam surat Al-Baqarah: 196. ”Dan sempurnakanlah
ibadah
haji
dan umrah karena Allah.”
Kesempurnaan
itu terwujud dengan
mempelajari dan mengikuti pelaksanaan Haji & Umroh sebagaimana
yang dituntunkan Rasulullah, dalam hadits
yang artinya
”Ambilah dariku (Rasulullah) tata cara manasik kamu sekalian " ( HR. Muslim )
Oleh karena itu bagi yang hendak
menunaikan ibadah haji dan umroh, wajib berbenah diri
untuk menguasai dan
memahami dengan benar tentang manasik haji dan umroh dibarengi
peningkatan amal ibadah
dan perbaikan akhlaq.
Berdasarkan
hal
tersebut KBIH
Al Mabrur
Cilacap bermaksud, membantu
agar
dapat melaksanakan ibadah
Haji dan
Umroh
secara
mandiri dan sesuai tuntunan Rasulullah,
sehingga dapat meraih kemabruran
IJIN OPERASIONAL
·
SK Kakanwil
Kemenag Provinsi Jawa
Tengah Nomor : 1361 Tahun 2015, tanggal 5 Mei 2015, tentang Penetapan
Kembali Izin Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji ”Al
Mabrur” Kab. Cilacap
·
SK
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cilacap no. 012/KEP/III.0/D/2016, tanggal 11 Juni
2016 tentang pengesahan susunan pengurus kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH)
Al Mabrur Cilacap, periode 2016 – 2020
VISI DAN MISI
VISI
“Mewujudkan
KBIH Muhammadiyah Al Mabrur menjadi KBIH yang amanah dan profesional dalam
pelayanan”
MISI
•
Melaksanakan
pembinaan dan pembimbingan manasik kepada jama’ah calon haji dan umroh sesuai
dengan tuntunan Rasulullah shalallahu
·
alaihi
wassalam.
·
Mengutamakan pelayanan
dalam rangka
·
da’wah,
amar ma’ruf dan nahi mungkar.
•
Melaksanaan
pembimbingan kelompok, regu, praktek manasik dan out bound.
•
Menanamkan prinsip
ta’awun dan tasamuh antar sesama anggota jama’ah.
PENGURUS KBIH “ AL MABRUR “
Ketua
|
:
|
H.
Bambang Misgianto
|
Sekretaris
|
:
|
H.
Wawan Setiawan, S.E.
|
Bendahara
|
:
|
Heri
Kuswanto, S.T.
|
Anggota
|
:
|
H.
Jamaludin Usman
H.
Subekhi, S.Pd.
H.
Fauzan, S.Pd.
H.
Sigit Prayogo, S.E.
H.
Haris Junaedi
Muhajir,
S.Pd.I
Ulfa
Hamadah, S.Ag.
Hj.
Minti Hari, S.E.
|